You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Periksa Barang Bawaan Wisatawan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Barang Bawaan Wisatawan di Kepulauan Seribu Diperiksa

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu melakukan pemeriksaan barang bawaan wisatawan di pintu kedatangan dermaga di pulau permukiman yang menjadi tujuan wisata.

Ada beberapa temuan miras langsung kami sita.

Kasie Kamtibmas Satpol PP Kepulauan Seribu, Syamsul Komar mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan terhadap barang-barang membahayakan seperti minuman keras (miras), narkoba maupun petasan.

"Ada beberapa temuan miras langsung kami sita. Yang lain-lain nihil. Bahkan tidak ada kejadian khusus selama libur Lebaran kali ini, masih kondusif," ujarnya, Kamis (29/6).

Satpol PP DKI Tingkatkan Pengawasan Miras Jelang Ramadan

Syamsul menjelaskan, pemeriksaan barang bawaan wisatawan dipusatkan di Pulau Pramuka, Harapan, Untung Jawa, Tidung dan Pari yang menjadi tujuan wisata.

"Kita tempatkan anggota tiga orang di setiap pintu kedatangan dermaga, lokasi wisata dan posko terpadu," jelasnya.

Ia melanjutkan, selain memeriksa, para petugas juga ditugaskan untuk membantu wisatawan naik turun dermaga usai menumpang kapal.

"Kita harap situasi tetap kondusif hingga akhir libur Lebaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik